Wali Kota Bandar Lampung Menemui Mendagri, Ini Hasilnya
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan rapat dengan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (28/9).
Rapat itu seusai beredar video puluhan guru PPPK mengadu kepada pengacara Hotman Paris karena Pemerintah Kota Bandar Lampung belum membayar gaji mereka.
Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung M Ramdhan mengatakan rapat ini membahas terkait gaji PPPK yang viral di media social.
"Dalam pertemuan ini Wali Kota Bandar Lampung membeberka proses pengangkatan PPPK guru, mulai dari penyusunan formasi, seleksi yang dilaksanakan oleh BKN, dan proses verifikasi validasi, sampai dengan penyerahan SK pengangkatan PPPK pada Juli 2022," katanya, Kamis (29/9).
Ia menyebutkan bahwa gaji PPPK guru telah dianggarkan pada APBD Perubahan 2022, dan sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Lampung.
"Untuk tahun anggaran 2023, gaji PPPK guru juga sudah dianggarkan sebesar Rp 92 miliar pada RAPBD tahun anggaran 2023," jelas Ramdhan.
Pihak Itjen Kementerian Dalam Negeri RI berharap gaji PPPK guru di Kota Bandar Lampung segera dibayarkan.
Pembayaran gaji PPPK itu murni menggunakan APBD pemerintah setempat, bukan melalui dana alokasi umum atau DAU.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan rapat dengan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News