Honorer Lampung Barat yang Belum Pendataan non-ASN Mendapatkan Angin Segar, Simak Penjelasan BKPSDM

Meskipun sudah lama dibuka oleh BKN, tidak menutup kemungkinan server itu down. Sebab, yang mengakses ribuan orang.
Hikami mengaku BKPSDM telah mengajukan usulan kepada BKN untuk memperpanjang proses pendataan melalui website tersebut.
"Kami sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengajukan perpanjangan masa pendataan, tetapi belum ada respons," tutupnya.
Di sisi lain, salah seorang honorer di kabupaten setempat yang hendak melakukan perbaikan selalu gagal.
Honorer yang sudah mengabdi sebagai guru selama enam tahun itu mengaku proses pendataan non-Aparatur Sipil Negara setelah ditutup BKN hanya sampai di captcha saja
"Setelah itu pemilik akun tidak bisa melanjutkan proses perbaikan data," ucapnya. (mar10/jpnn)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup sistem pendataan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) per 30 September 2022.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News