Honorer Lampung Barat yang Belum Pendataan non-ASN Mendapatkan Angin Segar, Simak Penjelasan BKPSDM
lampung.jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup sistem pendataan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) per 30 September 2022.
Di sisi lain, masih banyak tenaga honorer yang belum di upload karena berbagai kendala. Salah satunya honorer guru di Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
Menanggapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Ahmad Hikami mengatakan bahwa berkas sudah masuk proses finalisasi.
Penutupan akses website penginputan data pegawai non-ASN merupakan kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadi, di daerah hanya administrator saja, sedangkan ketentuan menutup dan membuka akses pendataan itu adalah BKN," katanya, Minggu (2/10).
Dalam tahap uji publik, Hikami menyarankan agar para honorer melakukan melalui masing-masing pemilik akun tenaga non-ASN.
"Para honorer bisa mengusulkan kalau dia merasa memenuhi syarat, itu ada di aplikasi BKN, nanti kan ada tindak lanjut dari BKN," ujarnya.
Menurutnya dalam aplikasi pendataan non-ASN itu ada menu untuk mengusulkan bagi honorer yang belum melengkapi berkas.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menutup sistem pendataan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) per 30 September 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News