Disnaker Lampung Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 13 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Disnaker Lampung Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran  - JPNN.com Lampung
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu. Foto: Antara/Ruth

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang banyak menyalurkan pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan bagi pekerja migran untuk mengantisipasi adanya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

“Diperlukan pengawasan yang lebih intensif untuk memberi perlindungan kepada mereka,” kata Agus Nompitu, seperti dikutip Antara, Kamis (13/10).

Dia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembentukan satgas perlindungan PMI yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, BP2MI, dan berbagai pihak terkait.

Pembentukan satgas itu selain mencegah adanya PMI ilegal juga berfungsi mengantisipasi adanya kegiatan perdagangan manusia.

"Jadi, kami sudah mengeliminasi dan memperkecil terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

Dalam upaya memberi perlindungan kepada PMI, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan komunitas ataupun membentuk relawan pencegahan PMI ilegal.

“Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kalangan pekerja migran memang tidak dapat diidentifikasi secara langsung, biasanya akan ketahuan setelah ada permasalahan maka baru tercatat dan ditangani lebih lanjut. Oleh karena itu, langkah preventif perlu dilakukan untuk mencegahnya,” ucap dia.

Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang banyak menyalurkan pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News