Disnaker Lampung Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 13 Oktober 2022 – 09:00 WIB
Disnaker Lampung Bentuk Satgas Perlindungan Pekerja Migran  - JPNN.com Lampung
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu. Foto: Antara/Ruth

Selain membentuk satgas atau tim relawan perlindungan PMI, kata dia, untuk mencegah adanya PMI ilegal, pihaknya merencanakan membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk melakukan beragam pelayanan bagi calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri.

“Tahun ini untuk LTSA sedang dipersiapkan untuk sarana prasarana pendukung. Nantinya ini akan digunakan sebagai tempat memberi layanan pemeriksaan, registrasi dokumen untuk memfasilitasi pekerja migran. Jadi, bisa mengurangi adanya perekrutan PMI non-prosedural,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung hingga September 2022 jumlah PMI asal Lampung sebanyak 6.115 orang, sedangkan untuk rerata tahunan sebelum pandemi Covid-19 berlangsung ada sebanyak 21 ribu warga Lampung yang menjadi PMI dan bekerja di luar negeri.

Sebelumnya untuk mencegah adanya pengiriman PMI ilegal dan kasus kekerasan, Kementerian Ketenagakerjaan segera membentuk jaringan relawan hingga tingkat kecamatan di daerah kantong pekerja migran. (antara/jpnn)

Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang banyak menyalurkan pekerja migran untuk bekerja di luar negeri.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia