Polisi Amankan 2 Mahasiswa Penerima Paket J&T, Ternyata Isinya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Jajaran Satres Narkoba Porles Lampung Barat mengamankan dua mahasiswa diduga sebagai pengedar narkotika.
Penangkapan tepat di kantor J&T, Kelurahan Pasar Liwa, Lampung Barat, pada Jumat (15/4).
Adapun dua orang tersangka tersebut yakni berinisial CP (21), warga Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau, dan RP (18 ) warga Pekon kenali Belalau.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu juherdi sumardi mengatakan penangkapan adanya informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang melakukan pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa pengiriman J&T Express.
Menerima informasi itu, anggota Polres dari jajaran Satres Narkoba langsung mengecek ke kantor J&T.
Setiba di tempat, petugas langsung mengamankan dua pelaku tersebut.
Baca Juga:
Adapun barang barang bukti yang diamankan yakni berupa satu buah plastik berwarna silver bertuliskan J&T Express yang di dalamnya terdapat 1 satu buah lipatan kaos berwarna abu-abu.
"Ternyata di dalam kaos putih terdapat satu bungkusan kertas koran berisi narkotika jenis ganja," ungkapnya. (mar10/jpnn)
dua mahasiswa diduga sebagai pengedar narkotika. Penangkapan tepat di kantor J&T, Kelurahan Pasar Liwa, Lampung Barat
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News