BKD Kota Bandar Lampung Menyampaikan Informasi Soal Guru PPPK Perioritas I

Jumat, 18 November 2022 – 08:25 WIB
BKD Kota Bandar Lampung Menyampaikan Informasi Soal Guru PPPK Perioritas I - JPNN.com Lampung
Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty. Foto: Dian Antara

"Jadi, memang tidak ada proses tes atau uji kompetensi lagi karena mereka ini kan memang peserta yang telah memenuhi nilai abang batas pada tes untuk PPPK 2021," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kuota formasi guru program pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I tidak bisa diganti

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News