BKD Kota Bandar Lampung Menyampaikan Informasi Soal Guru PPPK Perioritas I
Jumat, 18 November 2022 – 08:25 WIB
"Jadi, memang tidak ada proses tes atau uji kompetensi lagi karena mereka ini kan memang peserta yang telah memenuhi nilai abang batas pada tes untuk PPPK 2021," kata dia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan kuota formasi guru program pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) prioritas I tidak bisa diganti
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News