Tingkatkan PAD, Pemkot Bandar Lampung Berikan Potongan PBB

Selasa, 22 Februari 2022 – 14:30 WIB
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandar Lampung Berikan Potongan PBB - JPNN.com Lampung
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat di wawancarai di kantor Pemkot, foto : Yosephin Wulandari /JPNN.COM

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 sebesar Rp110 miliyar.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan untuk menjadi daerah yang mandiri, Pemkot Bandar Lampung harus mengupayakan dari segi sektor keuangan dan besaran kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk. 

"Untuk target tahun ini sebasar Rp110 miliyar dan mudah-mudahan ini bisa terealisasikan. Target ini menjadi tantangan juga buat kami" kata dia di Bandar Lampung, Selasa (22/2). 

Berdasarkan peraturan Wali Kota Bandar Lampung No. 09 tahun 2015 untuk pelimpahan kewenangan dalam melakukan penarikan PBB dipegang oleh camat dan lurah. 

"Kami harap agar lurah dan camat dapat bekerja dengan maksimal dalam memungut PBB, dan agar peningkatan potensi PBB-P2 sesuai dengan kondisi di lapangan, dan ini menjadi prioritas dalam menjalankan tugas," jelas Eva. 

Eva menjelaskan pihaknya memberikan potongan dalam membayar pajak PBB-P2 selama tahun 2022, seperti pembebasan wajib pajak bagi tagiha PBB antara Rp0- Rp100 ribu.

"Untuk tagihan Rp100 - Rp300 ribu akan mendapatkan potongan sebesar 30 persen dan untuk tagihan Rp300 - Rp500 mendapatkan potongan 20 persen, dengan harapan agar PAD dapat meningkat dimasa Pandemi," pungkasnya. (mrc/32)

Demi Tingkatkan PAD di tahun 2022, Pemerintah Kota Bandar Lampung Berikan potongan bagi wajib pajak PBB-P2

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia