Kuasa Hukum Klinik Ummi Athayya Membantah Adanya Malpraktik

Sabtu, 08 April 2023 – 14:07 WIB
Kuasa Hukum Klinik Ummi Athayya Membantah Adanya Malpraktik - JPNN.com Lampung
Klinik Ummi Athayya. Foto: Source for JPNN

Robert dengan tegas menyatakan bahwa selama tenaga kesehatan dan dokter bekerja sesuai standar kode etik profesi dan pelayanan
kesehatan, serta SOP, maka ia akan mendapat perlindungan hukum dan tidak akan mungkin dapat dikriminalisasi.

Robert Juga menjelaskan kliennya, pada Kamis, 06 April 2023 telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat sehubungan dengan pemberitaan yang masif tentang Klinik Ummi Athayya Tubaba.

Menurutnya, Klinik Ummi Athayya telah menjelaskan secara runut dan tindakannya sudah sesuai prosedur penanganan pasien.

Bahkan Kliennya dengan keluarga pasien juga sudah bertemu dan menjelaskan duduk persoalannya dengan baik sehingga tidak ada masalah lagi karena Keluarga pasien mengerti dan memahami.

"Saya meminta agar pemberitaan harus
berimbang, harus dikonfirmasi agar tidak menjadi penggiringan opini dan merugikan kliennya, karena jika hal tersebut terjadi maka ia akan mengambil langkah hukum," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Kuasa Hukum Klinik Ummi Athayya Tulang Bawang Barat Robert O. Aruan, SH.,MH.CLA membantah keras kliennya melakukan mal praktik.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia