Wali Kota Eva Dwiana Perhatikan Sentilan Legislator Ini Soal Sampah di Bandar Lampung
"Bagaimana mau baik, honor petugas kebersihan saja kerap ditunggak. Tahun 2022 lalu bahkan viral berita demo petugas kebersihan yang berujung pemutusan kontrak terhadap sembilan orang tenaga kebersihan," ujarnya .
"Selain itu berita viral tentang penumpukan sampah di Pantai Sukaraja. Ini jadi bukti buruknya pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung,” sambungnya.
Pria yang akrab dipanggil Kyai Ilham itu juga menyoroti terkait adanya beberapa fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) sampah yang perlu direlokasi karena berada di tengah sarana pemukiman dan sarana olahraga.
Menurutnya, TPS sampah yang salah tempat itu membuat Kota Bandar Lampung terlihat kotor dan jorok.
TPS sampah yang ada di lapangan Kalpataru Kemiling itu perlu direlokasi karena merupakan fasilitas olahraga dan dekat dengan pemukiman penduduk.
"Saya kerap menyuarakan hal ini baik dalam RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun dengan Walikota Bandar Lampung. Tetapi tidak juga ditindaklanjuti. Mungkin nunggu viral dulu baru ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa itu menerangkan bahwa pengelolaan sampah yang efektif wajib melibatkan kerjasama antara individu, masyarakat, dan pemerintah.
Dengan menerapkan strategi tersebut, akan terwujud pengelolaan sampah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan apik.
Pemerintah Kota Bandar Lampung diminta untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah di Pantai Sukaraja, kota setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News