Pemkot Bandar Lampung Berikan Izin Oeprasi Cafe Angels Wing, Layangkan 9 Syarat

Jumat, 28 Juli 2023 – 08:25 WIB
Pemkot Bandar Lampung Berikan Izin Oeprasi Cafe Angels Wing, Layangkan 9 Syarat - JPNN.com Lampung
Pemkot Bandar Lampung berikan izin operasional kembali kepada Cafe Angel Wings. Foto: source for JPNN.com

"Terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah setempat, tentunya pernyataan yang sudah tertulis, bermaterai 10.000 ini tidak boleh kami langgar," katanya.

Berikut 9 poin yang harus dipatuhi pihak Angel's Wing:

1. Melakukan kegiatan usaha sesuai dengan izin usaha yang dimiliki yakni dibidang usaha restoran dan rumah minum/kafe.
2. Dalam menjalankan kegiatan usaha restoran dan rumah minum/kafe tidak menampilkan musik hingar binger dengan ada dan/atau tidak ada Disc Jockey (DJ), tidak ada permainan lampu sebagai pengiring dan tidak menyiapkan tempat atau memperbolehkan tamu (pengunjung) untuk berjoget
3. Meja tamu digunakan untuk tempat menyajikan makanan dan minuman dan tidak didominasi oleh minuman beralkohol,
4. Tidak menjual minuman beralkohol Golongan B dan C dalam menjalankan kegiatan usahanya;
5. Mematuhi jam operasional sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 28 Tahun 2010 tentang Hiburan malam;
6. Menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalankan kegiatan usaha.
7. Melakukan kegiatan usaha sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku:
8. Bertanggung jawab atas semua dampak yang timbul akibat kegiatan usaha yang dilakukan,
9. Bersedia dicabut izin usaha (penutupan permanen) apa bila melanggar ketentuan pada point diatas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sptn)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan izin kembali kepada Restoran dan Cafe Angels Wing beroperasional.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia