17 Ruas Jalan di Lampung Mulai Dikerjakan, Berikut Daftarnya
Kemudian ruas Jalan Pradasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan di Kabupaten Pringsewu, ruas Jalan Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman di Kabupaten Pesisir Barat, ruas Jalan Pagardewa-Lumbok di Kabupaten Lampung Barat, ruas Jalan Negeri Baru-Simpang Tiga di Kabupaten Way Kanan, ruas Jalan Keramat Teluk-Sri Widodo di Kabupaten Lampung Utara.
"Itu merupakan 10 ruas jalan kewenangan kabupaten," ujarnya.
Sedangkan untuk tujuh ruas dalam kewenangan provinsi meliputi ruas Jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya (paket 1) di Kabupaten Lampung Tengah, ruas Jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya (paket 2) di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian ruas Jalan Kota Gajah-Simpang Randu (paket 1) di Kabupaten Lampung Tengah, ruas Jalan Kota Gajah-Simpang Randu (paket 2) di Kabupaten Lampung Tengah.
Lalu, ruas Jalan Simpang Korpri-Purwotani akses menuju Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan, ruas Jalan Simpang Korpri-Purwotani menuju tol Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan. Ruas Jalan Adijaya-Tulung Randu dan Simpang Daya Murni-Gunung Batin akses Tol Lambu Kibang dan akses Tol Gunung Batin di Kabupaten Tulangbawang Barat. (antara/jpnn)
Pemerintah pusat telah memulai penandatanganan kontrak dan melakukan pengerjaan 17 ruas jalan rusak di Lampung.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News