Pemerintah Pusat Salurkan 200 Unit Bantuan Bedah Rumah di Bandar Lampung

Jumat, 16 Juni 2023 – 20:00 WIB
Pemerintah Pusat Salurkan 200 Unit Bantuan Bedah Rumah di Bandar Lampung  - JPNN.com Lampung
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan bedah rumah ke Pemerintah Kota Bandar Lampung sebanyak 200 unit.

Angka itu sebelumnya diajukan oleh pemerintah setempat sebanyak 1.034 unit rumah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang dalam tahap verifikasi siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah Pusat tersebut.

"Sekarang kami masih tahap verifikasi, tentunya fokus yang didahulukan yakni daerah pesisir di kota ini guna mendukung pembangunan di sana," kata dia, dilansir Antara, Jumat (16/6).

Dia menjelaskan selain mendapatkan alokasi 200 unit bedah rumah dari Pemerintah Pusat Pemkot Bandar Lampung juga sebelumnya telah memperolah 24 unit rumah untuk diperbaiki oleh Pemprov Lampung.

"Tahun ini kami juga dapat alokasi dari Pemprov Lampung sebanyak 24 unit rumah untuk dibedah dan ini lokasinya ada di Kecamatan Bumi Waras," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan bedah rumah ini, Pemkot Bandar Lampung tidak terlibat sama sekali, baik bentuk maupun alokasi anggaran setiap rumahnya.

"Kami hanya mencari lokasi dan melakukan verifikasi saja, untuk bentuk rumah yang dibedah, anggaran dan lainnya tidak terlibat. Kami pun berharap alokasi bedah rumah untuk Kota Bandar Lampung masih bisa ditambah," tutupnya. (antara/jpnn)

Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan bedah rumah ke Pemerintah Kota Bandar Lampung sebanyak 200 unit.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia