Gawat, Anak di Bawah Umur di Tanggamus Lampung Terinfeksi Kasus HIV/AIDS
lampung.jpnn.com, TANGGAMUS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Lampung mencatat terdapat satu kasus anak di bawah umur terinfeksi penyakit HIV/AIDS pada 2023.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Marhaenisa Abirakhman mengatakan adapun total keseluruhan pada 2023 sebanyak 58 kasus baru.
Pihak dinas kesehatan telah melakukan pengobatan ke semua yang terpapar kasus tersebut.
"Semuanya sudah ditangani di puskesmas dengan memberikan konseling dan pengobatan HIV/AIDS, pemberian ARV (Anti Retro Viral), demikian juga dengan yang anak di bawah umur juga sudah dilakukan penanganan pengobatan," katanya, seperti dikutip Antara, Kamis (3/8).
Dinas kesehatan sudah melakukan upaya untuk memutus penularan penyakit sifilis dan HIV/AIDS tersebut.
"Untuk pelayanan program HIV di puskesmas yaitu dengan melakukan skrining atau pemeriksaan HIV terhadap ibu hamil sebelum persalinan minimal 1 kali dalam masa kehamilan," ujarnya.
Apabila ada ibu hamil yang terinfeksi HIV/AIDS, dapat segera diberi pengobatan untuk mencegah penularan ke anak pada saat persalinan.
"Demikian juga pemeriksaan terhadap masyarakat yang mempunyai gejala dan faktor resiko penularan HIV/AIDS juga dapat dilakukan pemeriksaan ," ujar dia.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Lampung mencatat terdapat satu kasus anak di bawah umur mengidap penyakit HIV/AIDS pada 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News