Kemenkum HAM Lampung Melakukan Pemeriksaan Terhadap 2 WNA yang Bermasalah
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok
Dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok tengah diperiksa kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung.
Dua WNA tersebut diperiksa lantaran melakukan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.
WNA tersebut berinisial FZ (57) dan LT (58), diamankan Polda Lampung pada Kamis 21 Juli 2022 lalu.
Kakanwil Kemenkum HAM Lampung Edi Kurniadi mengatakan sampai saat ini kedua WNA masih belum dilakukan pendeportasian.
"Jadi, WNA tersebut akan dipulangkan secara paksa, tergantung dari dokumen keimigrasiannya terkait dengan keberadaan keduanya di Lampung," katanya.
Kepala Divisi Imigrasi Kemenkum HAM Lampung IS Edi Ekoputranto mengungkapkan sampai sekarang paspor asli keduanya belum kami dapatkan.
Dokumen milik dia WNA belum ditemukan dan saat ini ka tor imigrasi memeriksa terhadap keduanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News