Tarif Penyeberangan Eksekutif Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik, Ini Daftarnya Harganya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikkan tarif penyeberangan dari Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Penyesuaian tarif itu berlaku pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni.
Penyesuaian tarif layanan kapal ekspres ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023 tentang Persetujuan Penyesuaian Tarif Jasa Kepelabuhanan Pada Layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Baca Juga:
ASDP menginformasikan akan menerapkan penyesuaian tarif tersebut mulai Kamis (1/2) pukul 00.00 WIB.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam keterangannya mengatakan penyesuaian tarif itu juga dilakukan demi menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan peningkatan daya saing dengan moda lain.
Selanjutnya, penyesuaian tarif merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum.
"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," katanya.
Dia mengaku selama lima tahun terakhir, ASDP belum pernah menyesuaikan tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni. Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menaikkan tarif penyeberangan dari Merak, Banten ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News