KPPU Ungkap Terjadinya Kelangkaan Beras di Lampung
Kamis, 22 Februari 2024 – 06:40 WIB
KPPU akan melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya apabila
kenaikan harga jual beras dan harga beli gabah ditingkat produsen terjadi
karena adanya upaya hambatan pasar dalam bentuk penguasaan atas produksi.
"Kami akan melakukan pemantauan, apabila terdapat hal-hal yang dilakukan oleh pelaku usaha tertentu yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli," tutupnya. (mar10/jpnn)
Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil II KPPU) melakukan pemantauan kepada produsen beras
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News