Ratusan Warga Binaan Lapas di Bandar Lampung Mendapat Remisi, Sebegini Potongan Hukuman yang Diberikan
Kamis, 11 April 2024 – 06:24 WIB
"Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan untuk mendapatkan potongan masa hukuman pada hari Lebaran. Dengan remisi ini diharapkan warga binaan semakin semangat mengikuti program-program pembinaan keperibadian dan kemandirian yang ada di Lapas," kata Kalapas. (antara/jpnn)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi kepS warga binaan pada perayaan Idhul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News