KPU Bandar Lampung Sebut 2 Parpol Belum BMS
Selasa, 18 Oktober 2022 – 16:30 WIB
Dia pun mengungkapkan bahwa dari pengawasan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh bawaslu, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat.
"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verfak," kata dia pula. (antara/jpnn)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan ada dua partai politik (parpol) belum memenuhi syarat verifikasi faktual
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News