KPU Bandar Lampung Sebut 2 Parpol Belum BMS

Selasa, 18 Oktober 2022 – 16:30 WIB
KPU Bandar Lampung Sebut 2 Parpol Belum BMS - JPNN.com Lampung
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo. Foto: Antara

Dia pun mengungkapkan bahwa dari pengawasan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh bawaslu, ada sejumlah partai yang belum memenuhi syarat.

"Kami selalu menuangkan hasil pengawasan ke Form A untuk diplenokan. Nanti akan dinilai apakah partai yang memenuhi syarat (MS), belum memenuhi syarat (BMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS), hal ini terkait apa yang dilakukan oleh teman-teman KPU dalam verfak," kata dia pula. (antara/jpnn)

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan ada dua partai politik (parpol) belum memenuhi syarat verifikasi faktual

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia