Ribuan Anggota Partai Politik di Bandar Lampung Akan Diverifikasi Faktual
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol).
Dari sembilan parpol tersebut sebanyak 2.897 keanggotaan akan dicocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sistem Informasi Politik (Sipol).
Anggota KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo mengatakan pencocokkan keanggotaan itu akan dilakukan dengan tiga metode seperti yang diatur oleh regulasi.
"Pencocokkan ini adalah mengecek kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el atau KK," kata dia dikutip Antara, Rabu (19/10).
Dia menjelaskan dalam melakukan verfak keanggotaan parpol yang tersebar di 20 kecamatan di daerah ini, KPU Bandar Lampung akan menggunakan sistem klasterisasi wilayah kecamatan.
"Nanti anggota partai politik yang berada di 20 kecamatan se-Bandar Lampung kami klasterisasi ke dalam empat kelompok kecamatan terdekat," kata dia.
Keanggotaan parpol yang akan dilakukan verfak oleh KPU yakni, Partai Garuda (282 anggota), Partai Buruh (284 anggota), Perindo (297 anggota), Gelora (283 anggota), Hanura (284 anggota ), PSI (280 anggota), PBB (293 anggota), Ummat (327 anggota), PKN (286 anggota).
Dalam proses verfak ini KPU akan menggunakan tiga metode seperti bertemu langsung atau door to door, memakai teknologi informasi, dan mengumpulkan anggota di kantor parpolnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung akan melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News