Partai Gelora Jadi Parpol Pertama yang Diverifikasi Faktual Oleh KPU RI

Minggu, 16 Oktober 2022 – 04:00 WIB
Partai Gelora Jadi Parpol Pertama yang Diverifikasi Faktual Oleh KPU RI - JPNN.com Lampung
Partai Gelora Indonesia parpol pertama lolos verifikasi faktual. Foto: Humas Gelora Lampung

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menjadi partai politik (parpol) pertama yang diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (Umum) RI usai lolos proses verifikasi administrasi (vermin).

Sebanyak 18 parpol dinyatakan lolos vermin, terdiri dari sembilan partai parlemen, serta sembilan partai baru dan partai non parlemen.

Sembilan partai parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, sembilan partai baru dan non parlemen wajib mengikuti verfak parpol sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Verfak diikuti sembilan parpol, yakni empat partai baru dan lima partai lama.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari didampingi Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja pada Sabtu (15/10) langsung datang ke kantor Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora di Bilangan Manggarai, Jakarta Selatan menggunakan motor untuk melakukan verfak.

Hasyim Asyari datang dibonceng motor Patwal kepolisian, sedangkan Rachmat Bagja dibonceng motor pegawai Bawaslu RI. Mereka berdua dikawal petugas keamanan KPU RI.

Dua Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Yulianto Sudrajat datang terlebih dahulu bersama Tim Verfak KPU. Betty dan Yulianto adalah penanggungjawab untuk verfak Partai Gelora.

Saat verfak Partai Gelora juga terlihat Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Darmawan Sutrisno dan Deputi Bidang Dukung Teknis Bawaslu RI La Bayoni.

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menjadi partai politik (parpol) pertama yang diverifikasi faktual oleh KPU RI
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News