MK Putuskan Pemilu Proporsional Terbuka, Irham Jafar: Harapan PAN Terpenuhi
Jumat, 16 Juni 2023 – 17:20 WIB
Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.
"Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi," ujar Saldi Isra. (mar10/jpnn)
Ketua DPW Partai Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Irham Jafar merespons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan pemilihan umum (pemilu) terbuka
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News