Gibran Lolos Cawapres, Ketua MK Anwar Usman Kena Sanksi Copot Jabatan
Selasa, 07 November 2023 – 19:15 WIB

Ketua Hakim MK Anwar Usman. Foto: Ricardo/JPNN
Dalam pernyataan pada putusan itu juga muncul perintah untuk Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan baru dalam tempo 2x24 jam setelah putusan diucapkan.
"Hakim terlapor tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan Mahkamah Konstitusi sampai masa jabatan berakhir," tutur Jimly. (lsmkri/jpnn)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mendapatkan sanksi pencopotan jabatan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News