Dugaan Kecurangan Terjadi di Pesawaran Lampung, Tim Pemenangan Minta Bawaslu Melakukan PSU
lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Tim pemenangan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Nasdem nomor urut 1 Weliyana melaporkan dugaan kecurangan hasil rekapitulasi suara ke badan pengawas pemilu (bawaslu) setempat
Dugaan kecurangan rekapitualsi itu terjadi di daerah pemilihan (dapil) dua, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Tim pemenangan Nur Weliyan, Roni mengatakan dugaan adanya indikasi kecurangan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di empat desa.
Baca Juga:
"Empat desa itu di antaranya Desa Poncokresno Trirahayu, Bangun Sari, dan Desa Sinar Bandung Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran," kata dia, Jumat (23/2).
Roni menjelaskan adapun kecurangan yang mencolok atas perolehan suara caleg nomor urut 3 bernama Jatu Prima Widia Saputri yang secara signifikan.
Caleg tersebut tiba-tiba memperoleh hingga ribuan suara, sehingga akibatnya berujung perolehan hanya satu kursi untuk Partai Nasdem di dapil 2.
Kejanggalan juga karena caleg tersebut bukan merupakan orang pribumi setempat, secara akal sehat tidak akan ada yang mengenal secara dekat dengan yang bersangkutan.
Sementara caleg yang merupakan pribumi tidak mendapatkan suara signifikan seperti diperoleh Jatu.
Tim pemenangan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pesawaran dari Partai Nasdem nomor urut 1 Weliyana melaporkan dugaan kecurangan hasil rekapitulas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News