Ini Wilayah yang Diduga Curang saat Pencoblosan, Bawaslu Rekomendasi Pemilihan Ulang
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima sejumlah laporan dugaan kecurangan.
Atas dasar laporan kecurangan tersebut, pihaknya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melangsungkan pemilihan ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) berada di tujuh kabupaten dan kota.
Dia menjelaskan rekomendasi PSU diberikan untuk TPS di Kota Bandar Lampung di antaranya di Waykandis, Rajabasa Raya dan di Kedaton.
Kemudian rekomendasi PSU juga untuk TPS di Kabupaten Pesisir Barat yang berada di Bengkunat, lalu TPS di Lampung Timur di Jabung, Pesawaran di Wayrilau, dan Mesuji di Simpang Pematang.
"PSU yang kami berikan karena adanya kejadian khusus pada TPS tersebut," kata dia, dikutip Antara, Kamis (15/2).
Baca Juga:
"Kemudian di TPS yang ada di Pesawaran, ketua Kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) di sana mencoblos surat suara," sambungnya.
Tamri pun menyampaikan bahwa PSU yang direkomendasikan bawaslu terhadap sejumlah TPS di Lampung ini harus diupayakan agar dilakukan secara serentak.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima sejumlah laporan dugaan kecurangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News