Ketua Bawaslu Lampung Peringatan Tegas: Masa Tenang Rawan Serangan Fajar
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menyatakan bahwa masa tenang sebelum digelarnya pemilu rawan politik uang (money politik).
Menurutnya, perilaku politik uang atau dikenal dengan serangan fajar salah satu racun demokrasi yang sudah menjamur.
Maka dari itu, dirinya mengajak seluruh elemen untuk menjadi pioner dan garda terdepan untuk menyuarakan pemilu tanpa politik uang.
"Politik uang kerap terjadi di masa tenang dan menjelang pemungutan suara. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif melaporkan apabila terdapat dugaan pelanggaran yang terjadi," kata dia, dilansir Antara, Minggu (11/2).
Iskardo menegaskan peserta pemilu akan dikenakan sanksi apabila terdapat yang mengarah dugaan melanggar administratif sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang.
Bahkan, lanjut dia, sanksi terbesar dan terberat yakni pembatalan sebagai calon legislatif (caleg) baik DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten dan kota.
"Hukuman pidana juga dapat dikenai apabila memang ada oknum yang terbukti melakukan tindak pidana kepemiluan sebagaimana peraturan yang berlaku," kata dia.
Iskardo pun menegaskan bahwa Bawaslu Lampung juga sudah memerintahkan seluruh jajaran di 15 kabupaten dan kota untuk melakukan patroli pengamanan pada masa tenang dalam rangka penertiban alat peraga kampanye (APK).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Iskardo P Panggar menyatakan bahwa masa tenang sebelum digelarnya pemilu rawan politik uang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News