Komisi V DPRD Lampung Agendakan Panggil KONI dan Dispora, Ada Apa?
Jumat, 08 April 2022 – 12:46 WIB
Kemudian, untuk atlet peraih medali emas berpasangan mendapatkan hadiah sebesar Rp250 juta.
Atlet yang mendapatkan medali perunggu berpasangan mendapatkan hadiah Rp 75 juta.
Selanjutnya untuk atlet yang berkelompok peraih medali emas mensapatkan hadiah sebesar Rp 1,125 miliar, medali perak Rp 480 juta.
Kemudian medali emas pada cabang eksebisi sebesar mendapatkan bonus sebesar Rp 50 juta per orang.
Saat penyerahan secara simbolis itu, hadir jajaran pengurus KONI Lampung, serta seluruh cabang olahraga yang mengikuti PON di Papua tahun 2021. (mar10/jpnn)
Komisi V DPRD Lampung akan memanggil Dispora dan KONI Lampung. Pemanggilan itu untuk membahas soal pemberian insentif bagi para altet peraih medali PON 2021
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News