Perlakuan Ayah Ini Sungguh Bejat, Menyetubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Akhirnya Ini yang Terjadi

Kamis, 12 Mei 2022 – 10:00 WIB
Perlakuan Ayah Ini Sungguh Bejat, Menyetubuhi Anak Kandung Berkali-kali, Akhirnya Ini yang Terjadi - JPNN.com Lampung
Ilustrasi pencabulan. Foto: JPNN.com

Tidak terima apa yang sudah dilakukan tersangka, saat itu juga ibu korban melaporkan ke Mapolres Kepahiang.

Tersangka ditangkap pada Senin (9/5), pukul 22.00 WIB di kediamannya.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Suparman.

Teraangka disangkakan Pasal 76E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (curupekspress/jpnn)

Mantan Kadus itu berinisial DD (39) diamankan jajaran kepolisian resort setempat seusai mencabuli buah hatinya yang masih di bawah umur.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News