Kejati Lampung Periksa Ketua KONI Hanya 30 Menit Lalu Meninggalkan Tempat, Ada Apa?

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Yusuf Barusman penuhi panggilan kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Hal itu diungkapkan oleh Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra saat ditemui di kantornya.
"Tadi saya konformasi ke tim, yang bersangkutan (Yusuf Barusman) hadir sesuai dengan jadwal, dan ini adalah panggilan kedua, panggila pertama kurang lebih sebulan yang lalu," katanya, Kamis (2/6).
Dia menjelaskan bahwa rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) itu diperiksa hanya 30 menit.
"Karena beliau (Yusuf Barusman) ada agenda untuk pembukaan pengurus KONI dan Forkab di Kabupaten Tanggamus. Jadi, pemeriksaan minta dijadwalkan ulang pada Senin 6 Juni mendatang," jelas Made
Disinggung terkait materi pemeriksaan terhadap Yusuf, Made belum mengetahui dan perlu dilakukan konfirmasi.
Baca Juga:
"Materi pemeriksaan belum dikonfirmasi lagi, karena saat ini masih ada pemeriksaan terhadap saksi lainnya," ucapnya.
Made menambahkan bahwa untuk audit pihaknya masih mengajukan kepada BPKP Lampung. (mcr32/jpnn)
Ketua KONI Lampung yang juga Rektor UBL, Yusuf Brusman di Panggil Kejati Lampung
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News