Pelaku Pembunuhan Owner Dede Cell Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Rabu, 22 Juni 2022 – 16:56 WIB
Pelaku Pembunuhan Owner Dede Cell Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU - JPNN.com Lampung
Kedua terdakwa hadir dalam persidangan online di PN Kota Agung, Foto : Humas Polres Tanggamus.

Diketahui, dalam persidangan yang digelar pada Senin 6 Juni 2020 lalu, JPU menuntut kedua terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup. (mcr32/jpnn)

Ketua Majelis Hakim memovinis Pembunuh Owner Dede Cell berbeda yakni Bakas Alan 18 tahun dan Syahrial Aswad 17 tahun

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia