Penjaga Masjid Melakukan Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Astaghfirullah!
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pria paruh baya di Tanjung Karang Timur (TKT), Kota Bandar Lampung tega melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur hingga berkali-kali.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan kedua pelaku berinisial AS (50) dan DR (51).
"Korban berinisial SH (12), merupakan tetangganya sendiri," kata Kasat Reskrim di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/6).
Baca Juga:
Kronologinya saat itu korban tengah melintas di depan rumah tersangka.
Kemudian pelaku memanggil sang korban dan merudapaksa SH saat melakukan aksinya.
"Pelaku sempat mengancam korban agar perbuatan bejat kedua pria itu tidak terbongkar kepada siapapun," jelasnya.
Baca Juga:
Sang korban tak sanggup menahan tekanan batin, sehingga kejadian yang ia alami disampaikan kepada guru ngaji.
Mendapat keluhan dari sang korban, guru tersebut menyampaikan kepada orang tua SH.
Dia pria paruh baya di Tanjung Karang Timur (TKT), Kota Bandar Lampung tega melakukan tindakan asusila terhadap bocah di bawah umur hingga berkali-kali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News