Diduga Dianiaya Sesama Napi, Anak LPKA Meninggal Dunia

"Lalu pada Selasa 12 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB, tim dokter menyatakan anak bungsu saya ini meninggal dunia," kata Rosilawati.
Menurutnya, peristiwa yang menimpa anaknya itu tak wajar, sehingga pihaknya melapor ke Polda Lampung atas dugaan penganiayaan.
"Kami minta agar aparat kepolisian dapat mengungkap kasus yang menimpa anak saya ini," harapnya.
Kakak kandung RF, Nira membeberkan saat dirinya membesuk ke rumah sakit, dia melihat tubuh sang adik sudah tak dapat bergerak lagi, dan mulut tak dapat berbicara.
Sang adik hanya menggerakkan tangannya seolah mengeluarkan isyarat ingin menyampaikan sesuatu.
Mengetahui isyarat sang adik, Nira memberikan pena dan kertas, disitu RF hanya menandatangani dan menuliskan bahwa dirinya selalu histeris kalau melihat pegawai rumah sakit.
Salah seorang sahabat RF, Eko mengaku seorang teman yang baik dan sopan.
"Orangnya baik dia, sering belajar sama saya juga di sekolah," katanya. (mcr32/jpnn)
Seorang anak berinisial RF (17) yang merupakan warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lapas II A Lampung, Tegineneng, Pesawaran, Lampung
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News