Ini Langkah Khusus Kakanwil Kemenkum HAM Lampung untuk Menuntaskan Kasus Meninggalnya RF di LPKA
Jumat, 15 Juli 2022 – 18:15 WIB
Dari hasil penyidikan Polda Lampung, bahkan ada empat anak yang ada di LPKA sudah mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Kami tidak akan mencampuri proses pengadilan, dan tidak ada memihak ke manapun," tambahnya.
Disinggung terkait apakah adanya unsur kelalaian pengawasan dari petugas LPKA, Edi mengatakan bahwa kalalakan itu pasti ada.
"Kelalaian pasti adanya, kalau itu terbukti akan kami tuntaskan, makanya kami tidak akan menutupi, tetapi kalau soal copot kalapas itu bukan kewenangan kami," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Kakanwil Kemnkum HAM Lampung Sebut Kelalaian Itu pasti Ada namun pihaknya tetap lakukan penyelidikan.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News