Kajati Lampung Tegaskan Kasus KONI Tidak Mandek, Prosesnya Sudah ke BPKP

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung saat ini masih terus melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto saat melakukan konferensi pers di Bandar Lampung, Jumat (22/7).
"Untuk kasus KONI tidak mandek dan sampai saat ini masih terus berjalan," katanya.
Nanang menuturkan saat ini pihaknya sedang menunggu perhitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
"Data sudah kami serahkan semua, saya tegaskan bahwa KONI masih berjalan dan tidak mandek," tegasnya.
Kasi Pidsus Kejati Lampung M Syarif mengungkapkan sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan BPKP.
Baca Juga:
"Data yang sudah kami siapkan sudah diminta, semua data sampai saat ini tidak ada kendala," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto tegasnya Kasus KONI Lampung terus berjalan dan tidak mandek.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News