Kejati Lampung Sebut Tersangka KONI Lebih dari Satu, Siapa Saja?
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan mengumumkan kasus dugaan korupsi hana hibah Komite Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung.
Kepala Seksi Penyidikan bidang Pidana Khusus Kejati Lampung Krisnandar mengatakan tersangka tersebut lebih dari satu.
"Untuk calon tersangkanya sudah ada," katanya Sabtu (22/7).
Meski begitu Krisnandar tak bisa membeberkan siapa saja orang yang akan terjerat kasus yang sampai saat ini masih dalam perhitungan BPKP ini.
"Namun, kami belum bisa menjelaskan secara detail, tunggu saja nanti," jelasnya.
Sebelumnya, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto mengatakan bahwa kasus KONI Lampung masih terus berjalan.
Saat ini pihaknya sedang menunggu perhitungan kerugian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
"Saat ini sudah selesai penyelidikan untuk kasus KONI dan masih dalam perhitungan dalam BPKP," Jelas Nanang.
Kejati Lampung Sebut Tersangka KONI Lampung Lebih dari Satu tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News