Penimbun BBM Bersubsidi di Pringsewu Diringkus Polisi, Lihat Tuh Caranya, Bikin Geleng-geleng

Rabu, 27 Juli 2022 – 19:15 WIB
Penimbun BBM Bersubsidi di Pringsewu Diringkus Polisi, Lihat Tuh Caranya, Bikin Geleng-geleng - JPNN.com Lampung
Alat bukti solar yang diamankan di Polres Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan seorang pelaku penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku berisial SB (49), warga Dusun Kampung Tengah, Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka.

"Pelaku kami amankan di rumahnya pada Selasa 26 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB," katanya, Rabu (27/7). 

Saat dilakukan penggerebakan rumah milik tersangka, ditemukanlah empat unit galon tekmon berisi 4000 liter BBM bersubsidi jenis solar.

Polisi juga menemukan satu unit kendaran Isuzu Panther, satu unit mesin jetpump, tiga unit tekmon kosong dan 34 derigen.

Dari keterangan pelaku, BBM bersubsidi itu didapatkan dari salah satu SPBU yang berada di wilayah Pardasuka.

Dia mengatakan bahwa pelaku membeli BBM ketika harga masih standar.

Pelaku mengangkut BBM itu menggunakan kendaraan Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi.

Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan seorang pelaku penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  jenis solar
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News