Penimbun BBM Bersubsidi di Pringsewu Diringkus Polisi, Lihat Tuh Caranya, Bikin Geleng-geleng
"Tanki Izusu Panther hanya bisa menampung 42 liter BBM, tetapi setelah dimodifikasi dapat memuat hingga 400 liter.
Proses selanjutnya BBM tersebut dipindahkan ke dalam tujuh buah galon tekmon menggunakan mesin jetpump.
BBM tersebut dijual kembali kepada para pedagang yang ada di wilayah Pardasuka hingga wilayah Bandar Lampung.
"Tersangka ini mengaku mendapatkan keuntungan Rp 400 sampai 700 rupiah perliternya," ungkap Feabo.
Feabo menambahkan kini tersangka beserta barang bukti dbawa di Polres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka terancam Pasal 55 UU RI No 55 Tahun 2001tentang minyak dan gas bumi dengan pidana hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda Rp 60 Miliar," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan seorang pelaku penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News