Oknum ASN Guru di Lampung Utara Diringkus Polisi, Modusnya Sangat Meyakinkan Korban
Rabu, 03 Agustus 2022 – 09:54 WIB
Atas perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Sungkai Selatan, Lampung Utara.
"Pelaku dikenakan pasal 378 dan pasa 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Polsek Sungkai Selatan meringkus pelaku penipuan dengan iming-iming akan diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News