Oknum ASN Guru di Lampung Utara Diringkus Polisi, Modusnya Sangat Meyakinkan Korban

Rabu, 03 Agustus 2022 – 09:54 WIB
Oknum ASN Guru di Lampung Utara Diringkus Polisi, Modusnya Sangat Meyakinkan Korban - JPNN.com Lampung
IMH di Polsek Sungkai Utara, Foto : Humas Polres Lampung Utara.

"Jadi, modus pelaku ini bisa diangkat jadi PNS, karena memang ada penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah," jelasnya.

Berbagai cara pelaku untuk meyakinkan korban agar menerima tawarannya itu. Bahkan, pelaku akan mengurus semua persyaratan.

Dia juga berjanji akan mengembalikan uang jasa tersebut jika anak sang korban tidak menjadi PNS.

Pada akhirnya korban kepincut dengan rayuan pelaku. Saat itu korban memberikan uang sebesar Rp 75 juta dengan tempo dua kali bayar.

Janji pelaku tak kunjung tiba hingga pertengahan 2022. Sementara, anak korban masih berstatus sebagai honorer.

"Karena merasa tertipu, korban melaporkan pelaku ke Polsek Sungkai Selatan," ujarnya. 

Menerima laporan korban, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi tanda terima penyerahan uang sebesar Rp 55 juta, satu  lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp 20 juta. 

Polsek Sungkai Selatan meringkus pelaku penipuan dengan iming-iming akan diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia