Pria di Pringsewu Setubuhi Sang Kekasih Sebanyak 7 Kali, Korban Dijanjikan Sesuatu

Selasa, 16 Agustus 2022 – 08:15 WIB
Pria di Pringsewu Setubuhi Sang Kekasih Sebanyak 7 Kali, Korban Dijanjikan Sesuatu  - JPNN.com Lampung
Tersangka MJB saat diamankan di Mapolres Pringsewu. Foto: Humas Polres Pringsewu

lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Satreskrim Polres Pringsewu meringkus pemuda berisial MJB (26), warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

Tersangka MJB diringkus lantaran menyetubuhi kekasihnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP.

Mirisnya, perbuatan bejat tersangka ini telah dilakukannya sebanyak tujuh kali.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan tersangka diamankan pada Minggu 14 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, di salah satu rumah kosong.

Penangkapan terhadap tersangka bermula ketika orang tua korban melaporankan ke pihak kepolisian.

"Dari laporan itu anggota langsung bergerak dan meringkus tersangka tanpa adanya perlawanan," katanya, Selasa (16/8).

Kronologinya, pelaku merayu korban agar mau mengikuti nafsu bejatnya.

Saat itu pelaku menjanjikan akan menikahi apabila sudah berhubungan layaknya suami istri.

Satreskrim Polres Pringsewu meringkus pemuda berisial MJB (26), warga Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. 
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia