Pemuda di Pringsewu Memakai Modus VCS untuk Memeras Korbannya, Motifnya Bikin Geleng-geleng
lampung.jpnn.com, PRINGSEWU - Satreskrim Polres Pringsewu meringkus tiga pelaku atas kasus pemerasan dengan modus pornografi.
Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata ketiga tersangka imterseut yakni berinisial DD (23), warga Pekon Margakaya, ES (22), dan DS (31) keduanya warga Kelurahan Pringsewu Selatan.
"Ada satu pelaku lagi yang masih dalam pencarian, kami sudah mengantongi identitasnya," katanya.
Kronologinya, pelaku berpura-pura menjadi seorang wanita dan memasang foto palsu di media sosial, dengan target seorang pria.
Para pelaku ini menyasar korban yang mencantumkan identitas lengkap di media sosial, sehingga para pelaku dapat menghubungi.
Setelah terjalin komunikasi, pelaku ini menawarkan jasa video call seks (VCS).
Setelah terhubung di dalam video call pelaku merekam korban dan memintanya untuk telanjang.
Dengan adanya rekaman berupa foto screenshot itu, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban.
Satreskrim Polres Pringsewu meringkus tiga pelaku atas kasus pemerasan dengan modus pornografi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News