Lampung Selatan Masuk Dalam Kategori Paling Banyak Sangat Rentan Korupsi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Survei Penilaian Integritas (SPI) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman mencatat Kabupaten Lampung Selatan paling banyak masuk risiko korupsi.
Hal itu seperti dilansir dari website jaga.id.
Sebelumnya, Spesialis Monitoring KPK Wahyu Dewantara Susilo mengungkapkan sebanyak enam wilayah di Provinsi Lampung masuk dalam kategori sangat rentan terlibat tindak pidana korupsi.
Di antaranya Kabupaten Lampung Utara 62.69 persen, Pesawaran 67.04 persen, Tanggamus 65.16 persen.
Kemudian wilayah lainnya yakni Kabupaten Lampung Selatan 58.68 persen, kabupaten Lampung Timur 51,99 persen, dan Kota Bandar Lampung.
Dalam SPI, kategori rawan korupsi ada empat yakni Sangat Rentan indeks pada 0 – 67,9; Rentan 68-73,6; Waspada 73,7 – 77,4 dan Terjada 77,5 - 100.
Penilaian Kabupaten Lampung Timur 51,99, dengan tingkat risiko suap/gratifikasi sebesar 28 persen.
Risiko trading influence 31 persen, risiko pengelolaan PBJ 30 persen, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor 61 persen, risiko nepotisme dalam pengelolaan SDM 44 persen, risiko jual beli jabatan 28 persen dan risiko penyalahgunaan perjalanan dinas 28 persen.
Survei Penilaian Integritas (SPI) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui laman mencatat Kabupaten Lampung Selatan paling banyak masuk risiko
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News