Tim Penyidik Kejati Lampung Periksa Kadis DLH

Rabu, 05 Oktober 2022 – 19:15 WIB
Tim Penyidik Kejati Lampung Periksa Kadis DLH - JPNN.com Lampung
Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budiman P Mega di Kejati Lampung. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Budiman P Mega diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Pemeriksaan terhadap Kadis DLH itu terkait tindak pidana korupsi (tipidkor) dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH Kota Bandar Lampung Anggaran 2019-2021.

"Iya benar, saya diperiksa Timpidsus Kejati Lampung sekitar  jam 10.00 WIB," katanya, Rabu (5/10).

Budiman mengaku pertanyaan yang dilayangkan Kejati Lampung terkait dengan tugas pokok dan pungsi (tupoksi) sebagai Kadis DLH Kota Bandar Lampung

Namun, semua yang dipertanyakan oleh tim penyidik tak bisa ditanggapi olehnya. Pasalnya, dia baru sekitar dua bulan dilantik sebagai kepala dinas.

"Sekitar ada 15 pertanyaan, itu sesuai dengan tupoksi saya saja," ucapnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra A pun membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Budima sebagai aksi.

Tak hanya Budi, kami juga memeriksa Riana Afriana mantan PLT Kadis DLH Kota Bandar Lampung, kemudian AP selaku karyawan pada Perumahan Springhill Bandar Lampung.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Budiman P Mega diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News