Tim Penyidik Kejati Lampung Periksa Kadis DLH
Rabu, 05 Oktober 2022 – 19:15 WIB
Kemudian tim penyidik juga memeriksa LNA, selaku karyawan pada Perumahan Villa Citra Bandar Lampung, LN selaku karyawan pada Perumahan Bumi Asri Bandar Lampung, dan SE sebagai karyawan pada Perumahan Bukit Kencana Bandar Lampung.
"Pemanggilan ini untuk memperdalam proses penyidikan terkait dugaan tipikor retribusi sampah Anggaran 2019-2021. (mcr32/jpnn)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Budiman P Mega diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News