Kejati Mendatangi BPPRD Kota Bandar Lampung, Ada Apa?
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Kamis (3/11).
Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin mengatakan tim penyidik kejati melakukan pencarian berkas atas perkara yang ditangani.
"Tim Penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di BPPRD," katanya saat diwawancarai.
Dari hasil penggeledahan pihaknya menemukan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Ada beberapa dokumen yang dibawa, untuk selanjutnya akan dipilah dulu apakah sesuai dengan apa yang dibutuhkan," tuturnya.
Kepala BPPRD Yanuwardi mengaku membantu tim penyidik dalam melakukan penggeledahan.
"Semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti surat menyurat, dan lainnya, Ini adalah tambahan dari dokumen yang sebelumnya diminta oleh penyidik kejati," katanya.
Ditanya terkait ruang mana saja yang digeledah, Yanuwardi menuturkan bahwa tim penyidik hanya fokus pada satu ruang.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Kamis (3/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News