Kejati Lampung Ungkap Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Senin, 21 November 2022 – 18:00 WIB
Kejati Lampung Ungkap Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI - JPNN.com Lampung
Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin saat mengumumkan kerugian negara dugaan kasus dana hibah KONI. Foto : Yosephin Wulandari/ JPNN.com
"Minggu kemarin telah didapatkan hasilnya, menurut perhitungan auditor independen, telah ada kerugian negara dalam proses 

sebanyak Rp 2,5 miliar," jelas Hutamrin. 

Proses selanjutnya pihaknya akan melakukan gelar untuk membeberkan fakta guna menentukan tersangka. 

"Setalah ada tersangka nanti akan ada pemeriksaan saksi ulang untuk masing-masing tersangka," pungkasya. (mcr32/jpnn)
Tim tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyampaikan kerugian negara terkait dugaan korupsi uang hibah Komite Olahraga nasional Indo

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia