Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Diringkus Polisi, Kasusnya Memalukan Instansi

Rabu, 23 Maret 2022 – 19:15 WIB
Oknum Honorer Pemkab Tanggamus Diringkus Polisi, Kasusnya Memalukan Instansi - JPNN.com Lampung
Oknum hororer Pemkab tanggamus edarkan narkoba jenis sabu. Foto: Humas Polres Tanggamus

"Mereka oknum honorer, saling mengenal dan sering mengkonsumsi narkotika. Bahkan, ditemukan bukti percakapan JA membeli sabu kepada AR," ucapnya. 

Hasil penggerebekan itu polisi mengamankan barang bukti 4 pipet, 2 pipa kaca, korek api, botol plastik dan plastik sisa pakai di duga narkotika seberat 0,10 gram. 

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus. 

Tersangka AR dijerat pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, dua lainnya dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. 

"Ancaman pasal 114 minimal 5 tahun dan pasal 112 ancaman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya. (mar10/jpnn)
 

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap tiga oknum honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia