Rangkuman Sepekan Terakhir Penangkapan Pengguna Narkoba di Lampung
lampung.jpnn.com, LAMPUNG - Jajaran kepolisian di Provinsi Lampung dalam sepekan terakhir sedikitnya mengamankan beberapa pengedar, pemakai ataupun bandar narkoba.
Informasi yang dicatat dari pemberitaan yang diterbitkan https://lampung.jpnn.com sedikitnya 22 orang yang diamankan petugas kepolisian terkait peredaran barang terlarang itu.
Berikut rangkuman JPNN Lampung penangkapan terhadap pelaku narkoba.
1. Polres Lampung Utara
Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara menangkap dua orang bandar sabu di Jalan Desa Batu Nangkop, Sungkai Utara, Lampung Utara. Tersangka yakni berinisial RS alias Rezi (37), dan Paizal alias Ijal (29), Kamis (24/3).
2. Polres Lampung Tengah
Jajaran Polsek Bangunrejo LS (22), saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di toilet sekolah, pada Rabu, (23/3).
Jajaran Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah mengamankan IK alias Indri (31). Janda ini kedapatan mengisap sabu-sabu, pada Selasa (22/3).
Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Tengah juga mengamankan tiga pemuda yakni AF (22), EFD (37), AS (28), Minggu (20/3).
3. Polres Way Kanan
Jajaran Satresnarkoba Way Kanan meringkus CND (23) dan RBP alias Aka (40) karena mengedarkan sabu-sabu.
Jajaran Satresnarkoba mengamankan beberapa pengedar, pemakai ataupun bandar narkoba. sedikitnya 22 orang dan 9 Kabupaten yang diamankan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News