Oknum PNS Dinkes Pesawaran yang Viral di Media Sosial Dipolisikan
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak di Kota Bandar Lampung dilaporkan ke polisi.
Korban atas nama Erwin melaporkan kasus penganiyaan tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan korban pada Jumat 3 Februari 2023.
Korban melaporkan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, Lampung berinisial MI.
"Korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke polsek tadi. Terlapor berdinas di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI," kata Doni Aryanto melalui keterangannya, Sabtu (4/2).
Doni menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Diproses secara SOP. Kami tunggu hasil visum dari korban baru akan dilakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak di Kota Bandar Lampung dilaporkan ke polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News