Anggota DPRD Lampung Mengaku Sumbang Uang kepada Mantan Rektor Unila

Rabu, 01 Maret 2023 – 07:45 WIB
Anggota DPRD Lampung Mengaku Sumbang Uang kepada Mantan Rektor Unila - JPNN.com Lampung
Anggota DPRD Lampung akui sumbang uang kepada Karomani. Foto: Antara

Mendengar jawaban tersebut, JPU KPK Agung  Agung Satrio Wibowo, meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memanggil kembali Mardiana sebagai saksi untuk dihadapkan dengan saksi Budi Sutomo.

"Karena terdapat perbedaan antara keterangan Budi Sutomo dan saksi Mardiana, kami memohon izin agar mereka dihadapkan berdua sebagai saksi," ungkapnya. (antara/jpnn)

Anggota DPRD Provinsi Lampung Mardiana yang merupakan saksi suap PMB Unila mengaku diminta untuk menyumbang pembangunan gedung LNC

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News